Boleh jadi sudah kodratnya seorang buron kerap main 'kucing-kucingan' dengan kelompok berwajib, terlebih yang memburunya adalah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Sekali saja diketahui keberadaannya, mereka bisa langsung diciduk.
Namun tidak bagi Presiden Sudan, Omar al-Bashir. Sang presiden secara resmi menghadiri pertemuan KTT LB OKI yang dihelat di Jakarta kemarin. Dalam rilis yang dikeluarkan, Kedutaan Sudan mengatakan bila surat penangkapan belum seratus persen rampung dan kehadiran Presiden Bashir adalah murni atas undangan. Amerika Serikat yang kritis, langsung mengeluarkan kecaman hingga membuat kedutaan Sudan merilis pernyataan pers yang mengatakan AS sebaiknya tutup mulut saja.
Inilah tokoh dunia yang terjegal ICC ternyata bukan hanya presiden Sudan. Sejak didirikan pada 2002, berikut empat tokoh dunia sempat menjadi buron ICC:
Presiden Sudan Omar al-Bashir yang diburu terkait kejahatan perang oleh Pengadilan Mahkamah Internasional (ICC) diketahui datang menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (LB OKI) di Jakarta kemarin. Protes keras mengalir deras mempertanyakan bagaimana seorang buron dapat bebas menghadiri acara tersebut.
Dalam catatan, ICC telah mengeluarkan surat penahanan di tahun 2009 dan 2010 atas kasus genosida dan kejahatan perang di Darfur Barat. Berdasarkan hal tersebut Bashir mendapat protes keras, khususnya Amerika. Mereka mempertanyakan mengapa Bashir tidak taat terhadap surat penahanan ICC tersebut.
Selain KTT LB OKI kemarin, Bashir juga diketahui pernah hadir dalam peringatan berakhirnya Perang Dunia II. Bashir juga datang pada acara puncak pertemuan Uni Afrika tahun lali di Afrika Selatan.
Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo didakwa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terkait kejahatan kemanusiaan. Konflik sipil yang pecah usai kalah pada pemilihan presiden di 2010 disebut sebagai pemicunya.
Tercatat 3000 orang terbunuh dalam konflik tersebut. Gbagbo yang enggan meninggalkan istana usai kekalahan memicu amarah rakyat Pantai Gading.
Gbagbo berhasil ditangkap pada 2011, yang kemudian diserahkan oleh negara ke Den Haag.
Anak dari mantan diktator Libya, Muammar Qaddafi, Saif Al-Islam masuk pengadilan di Tripoli, Libya dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Saif ditangkap pada 19 November 2011 oleh pemerintah setempat.
Dalam kasusnya, Saif dinilai telah membantu sang ayah untuk mempertahankan rezim diktatornya dengan membantai para demonstran. Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) meminta Libya untuk bisa mengadili Saif secara internasional di Den Haag. Luis Moreno Ocampo, seorang Jaksa ICC bahkan sampai datang ke Tripoli untuk meminta hal tersebut.
Kasus meninggalnya seribu orang dalam sengketa pemilihan presiden 2007 di Kenya menyeret nama sang Presiden, Uhuru Kenyatta ke dalam daftar Mahkamah Kriminal Internasional. Kenyatta disebut sebagai penyokong dana militan untuk melakukan aksi balasan.
Persidangan telah digelar ICC di Den Haag, Belanda pada 7 Oktober 2011. Dalam persidangan pihak ICC menuding pemerintah Kenya tidak terbuka karena enggan memberikan dokumen penting dalam kasus ini. Saling tuding pun terjadi, antara ICC dan terdakwa.
Namun sikap kooperatif Kenyatta disebut masih lebih baik karena mau mendatangi panggilan ICC, ketimbang Presiden Sudan, Omar al-Bashir.
0 Response to "4 tokoh dunia buron Mahkamah Internasional paling dibenci AS"
Post a Comment